Rabu, 31 Oktober 2007

One stop disaster call

BENGKULU--MIOL: Walau hanya berjarak sekitar 50 km dari ibukota provinsi, warga Bengkulu Utara yang menjadi korban gempa belum mendapat bantuan. Misalnya yang dialami warga Desa Penyangkak Kota Agung, Kecamatan Air Bersih, Bengkulu Utara yang hingga Kamis (13/9) belum mendapatkan bantuan apapun.
Kawasan yang terletak dekat dengan pantai itu, termasuk yang paling parah mengalami kerusakan. Puluhan rumah di wilayah itu rata dengan tanah."Masjid kami juga ambruk, entah di mana mau tarawih lagi," kata Murpin, 55, warga setempat. Warga lainnya, Edi Suprianto, 35 mengharapkan kemurahan hati para penyumbang, untuk memberi langsung bantuan kepada masyarakat.
"Jangan melalui pemerintah. Nanti malah enggak sampai ke kami. Saat ini, kami butuh tenda. Tak ada tempat untuk berteduh," keluhnya. (Sumber: Media Indonesia On-Line 14/9/07)
Tragis nian nasib Edi Suprianto dan tentunya para korban gempa Bengkulu lainya, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Tidak bisa kita pungkiri tetapi hal tersebut memang betul adanya. Bagaimana kita menyikapi hal tersebut. Mengapa kita tidak benar-benar belajar dari pengalaman pahit sebelumnya tentang bencana alam seperti di aceh dan nias beberapa tahun yang lalu.
Kenyataan ini hendaklah dapat kita jadikan pelajaran yang sangat berharga bagi daerah-daerah lain di seluruh bumi nusantara tercinta ini. Jangan lagi kita bermain-main dengan nyawa manusia. Sudah bisa kita tengarai bahwasanya negeri kita tercinta ini terbentang digugusan daerah yang rawan bencana alam, baik itu erupsi gunung berapi, banjir, tanah longsor, angin puting beliung, terutama gempa bumi dan tsunami.
Selain daripada itu siapa sih yang tahu kapan bencana itu datang, Nobody knows! Maka berangkat dari hal tersebut mari kita bersama-sama menyamakan visi ke depan bahwa kita tidak lagi mengangap enteng dalam hal kesiapan dan penanganan masalah bencana alam. Dalam hal ini kita semua harus melebur jadi satu, baik itu masyarakat, lembaga sosial kemasayarakatan, dan tentunya permerintah pusat dan daerah sebagai pengambil kebijakan.
Anda masih ingat dengan cerita negeri paman sam yang di obrak-abrik oleh Katrina beberapa waktu yang lalu? Nah, negeri super power sekelas amrik-pun kewalahan dengan badai super dahsyat yang menyebabkan sungai-sungai besar di seleruh negara bagian mereka meluap tak terbendung. Apa yang kurang dari amerika, segala teknologi mutakhir terkini sampai peralatan penanganan bencana alam beserta para rescuer-nya dan tetek bengek sarana pendukungya mereka punya. Tetapi apa yang bisa kita lihat, mereka tetap saja keteteran kalang kabut, alih-alih malah terjadi masalah sosial seperti penjarahan toko dan rumah-rumah yang ditinggalkan para korban.
Ada beberapa permasalahan yang harus kita cermati dan kita dalami mengenai managemen penanganan bencana secara umum, hal tersebut diantaranya masalah moralitas, manageman bencana yang efektif dan cepat, data yang akurat, prasarana pendukung seperti, infrasturuktur dan sumberdaya manusia, kebijakan pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan kultur masyarakat setempat yang harus benar-benar kita pahami.
Disisi lain kita juga harus memikirkan tentang para korban. Satu hal yang mereka inginkan, yaitu segera ditangani. Penanganan dalam hal ini, baik itu penganan masalah kesehatan dan masalah logistik bagi pengungsi. Jika hal tersebut mengalami kendala bisa sangat berabe. Seperti contoh penggalan berita berikut yang dapat kami cuplik.
PALEMBANG--MIOL: Tim Sumatera Selatan (Sumsel) Peduli yang mengangkut bantuan untuk korban gempa bumi di Bengkulu, dihadang ratusan warga Desa Suka Marga, Kecamatan Batiknau, Bengkulu Utara.
Dengan menghunus senjata tajam berupa parang, golok dan kayu, penduduk korban gempa ini mencegat iring-iringan kendaraan bantuan bencana Tim Sumsel Peduli. Menurut rencana, Tim Sumsel Peduli akan menyampaikan bantuan bahan makanan kepada Posko Kecamatan Ketaun, sekitar 11 km dari Kecamatan Lais, tempat berdirinya Posko Sumsel Peduli. "Kami minta semua barang di dalam mobil segera diturunkan. Cepat turunkan barangnya kalau mau lewat. Semuanya harus diturunkan. Kami selama ini hanya jadi tempat lewat saja, kami juga lapar, kami juga butuh bantuan," kata Kepala Desa Suka Saidi sebagaimana dituturkan Wakil Koordinator Tim Sumsel Peduli, Sumarwan, yang dihubungi wartawan dari Palembang, Selasa (18/9).
Warga mengaku, hingga hari ke-4 pascagempa belum juga mendapat perhatian dan bantuan dari pemerintah setempat. Bahkan Kepala Desa Saidi mengatakan desa mereka selama ini hanya dilewati tim bantuan yang hendak memberikan bantuan kepada desa lain. (Sumber: Media Indonesia On-Line 18/9/07).
Nah itu dia jadinya jika para pengungsi yang mengalami trauma psikologis karena bencana merasa tidak segera di tangani apa yang sedang mereka butuhkan pasca bencana. Sebenarnya yang kita butuhkan adalah managemen bencana yang efektif dan cepat.
Jika di negeri ini memiliki sistem penanggulangan bencana yang komprehensif, dalam arti mampu menggalang bebagai macam komponen-komponen pendukung yang terlatih dalam konteks penanganan bencana selain pemerintah, misalnya seperti; PMI (Palang Merah Indonesia), ORARI (Organisasi Radio Amatir), PMK (Pemadam Kebakaran), Organisasi kepemudaan (PMR, pecinta alam, pramuka), klub-klub mobil Off Road dan masih banyak lagi komponen bangsa ini yang bisa diajak untuk bersinergi dalam masalah kemanusiaan ini.
Masalah yang sangat krusial yang selalu terjadi ketika bencana terjadi adalah tidak adanya informasi yang up to date karena semua alat komunikasi umum mengalami kerusakan. Hal tersebut menyebabkan segalanya berjalan lamban dan simpang siur informasinya. Selain itu, ketersediaan transportasi juga sangat dibutuhkan, mengingat kebutuhan logistik harus segera digelontorkan kepada seluruh korban, apalagi para korban yang berada di daerah terpencil dan akses transportasinya hancur oleh bencana dapat segera tertolong.
Kalau para pebisnis franchaise baru-baru ini memiliki strategi dagang One Stop Shopping agar para pelangganya tidak lari kelain tempat untuk mencari kebutuhanya, karena seluruh kebutuhan yang mereka inginkan semuanya ada di tempat itu. Mengapa kita tidak bisa membuat manajemen bencana “One Stop Disaster Call” sehingga ketika bencana itu datang dengan hanya menekan satu tombol saja kita bisa memobilisasi seluruh komponen tanggap darurat yang ada secara cepat.
Membangun rooting management seperti ini bukan mustahil untuk kita buat. Satu hal yang sangat dibutuhkan untuk membangunnya, yaitu Political Will dari pemerintah sendiri. Ketika kita sudah memiliki kerja sama yang sinergis dengan visi yang sama yaitu, menyelamatkan jiwa manusia. Niscaya lambanya penanganan korban bencana, korupsi dana korban bencana dapat kita minimalisir. Save This Nation!

Antara Lingkungan, Kultur dan Mendengkur

Se­lamat pagi Indonesia! Isu lingkungan dewasa ini su­­­dah men­jadi sarapan pa­gi ba­gi kita semua, ba­ik itu ma­syarakat global ma­upun khu­­sus­nya bagi kita orang Indo­ne­sia. Dampak yang tim­bul dari ke­la­laian manusia diseluruh penjuru du­nia ti­dak ter­kecuali masyarakat In­­­do­­ne­sia dalam memandang pen­­ting­­­nya men­jaga dan meles­ta­ri­kan ling­ku­ngan hidup tem­pat kita hi­dup dan beranak-pinak diatas bu­mi yang se­ma­­kin tua ini se­­makin me­­­­­nge­rikan na­­mun ke­rap­­­kali te­r­a­ba­i­kan.
Berbagai MoU (Me­mo­­ran­dum of Un­­­­der­stan­­ding) ten­tang ling­­ku­ngan te­­lah di­se­pa­kati, Pro­to­­kol Kyoto telah di­ta­n­da­ta­ngani be­­berapa tahun yang lalu, Un­dang-un­dang tentang ling­ku­ngan te­lah di­setujui pe­me­rin­tah na­mun tetap sa­ja ma­sih ada di­sa­na-sini kita li­hat dan kita de­ngar be­­rita tentang ke­rusakan ling­ku­ngan dan ribuan nya­­wa me­layang ka­rena kelalaian ma­nusia men­­ja­ga dan meles­ta­ri­kan ling­ku­ngan.
Khususnya di Indonesia isu ling­­kungan ma­sih menjadi suatu ma­­salah yang begitu pelik dan se­ma­kin tidak berangsur-angsur men­­jadi se­makin baik. Liat saja se­­perti masalah sampah yang ter­­jadi di kota Jakarta dan Ban­dung dan ham­pir seluruh kota be­sar di ne­geri kita ini sam­pai men­ja­di ma­sa­lah sosial yang semakin ru­mit un­­tuk diatasi. Belum lagi kita ngo­­mong masalah pen­cemaran lim­bah pa­brik yang mengandung lo­­gam be­rat seperti yang terjadi di Buyat. A­­taupun penambangan pa­sir timah di propinsi Bangka Be­li­tung yang di­­lakukan secara spo­ra­dis tanpa a­da­nya pengawasan se­cara kom­pre­hensif dalam pe­nge­lolaan lim­bah­­­nya. Illegal Log­ging yang su­dah mem­be­ra­ngus ham­pir 40% ka­wa­san hutan negeri kha­tulistiwa se­­raya ti­dak akan per­nah berhenti me­­matikan chain saw-nya .
Kalau kita melongok ba­gai­ma­na te­tangga kita Jepang yang da­hu­lu per­nah mengalami mendung ke­lam ka­rena penduduknya ba­nyak yang me­ngalami sindroma mi­namata ka­rena lingkungan hi­dup mereka ter­cemar limbah lo­gam berat, se­ge­ra membuat an­ti­si­pasi supaya fe­nomena ling­ku­ngan yang me­nge­ri­kan itu ti­dak ter­jadi lagi. Seluruh kom­ponen yang ada di negeri sa­ku­ra itu, ter­masuk pemerintahanya ber­sama-sa­ma berkomitmen un­tuk me­me­li­hara dan memanfaatkan ling­ku­ngan sesuai dengan a­turan yang a­da. Beberapa tahun kemu­di­an me­reka sudah dapat me­reguk ha­sil dari komitmen dan ke­di­si­pli­nan ber­sama dalam men­ciptakan ling­ku­ngan mereka menjadi lebih ba­ik. Bahkan me­reka bak seorang tu­­kang sulap, sampah yang di­ha­sil­­kan rumah tang­ga maupun pa­brik dengan menggunakan tek­no­lo­­gi mutakhir da­pat dijadikan men­ja­di barang yang berguna seperti me­­ja, kursi bah­kan sampai bisa men­­jadi bahan campuran con­struk­­si jalan tol.
Kok bisa ya? Rahasianya ter­nya­ta sederhana, orang-orang ma­ta sipit itu memiliki kedisiplinan yang luar biasa, dengan me­na­nam­kan pengetahuan lingkungan se­da­ri dini, mulai mereka du­duk di bang­ku sekolah dasar sudah dia­jar­kan bagaimana mem­per­la­ku­kan sam­pah dengan be­nar, baik itu me­milah dan mem­­buang sam­pah dan juga mem­be­­ri­kan penge­ta­hu­an ten­tang ke­­un­tu­ngan dan ke­ru­gian ten­tang sam­pah. Tidak tang­­gung-tang­gung pula pe­nge­na­lan ling­ku­ngan ter­se­but sudah di­ja­dikan se­ba­gai mu­a­tan sekolah di­ seluruh sekolah.
Kegagalan Indonesia dalam me­nang­­­gulangi dampak lingkungan ti­­­dak terlepas dari kultur ma­sya­ra­kat In­d­onesia yang kurang di­si­plin, ha­nya segelintir orang saja yang me­mi­liki kepedulian dan ko­mit­men da­lam menjaga ling­ku­ngan tempat me­reka tinggal. Law en­­forcement me­ngenai lingkungan ju­ga tidak ber­jalan secara te­gas dan kon­sis­ten. Kesan yang mun­cul ke­per­mu­ka­­an adalah ki­ta se­mua masih se­te­ngah hati menjaga ke­­les­tarian ling­kungan tempat kita ting­gal mau­pun sum­ber daya alam ki­ta. Da­lam masyarakat kita ju­ga sa­­ngat kentara sekali kurangnya ke­­pe­­du­lian mengenai hal-hal se­der­­ha­na, seperti halnya mem­bu­ang sam­pah tidak pada tem­pat­nya tan­pa me­milahnya apa itu sam­pah ba­sah atau kering men­j­adi suatu hal yang wajar untuk di­la­kukan.
Akibatnya bisa ditanggung dan di­­rasakan sen­diri oleh ma­sya­ra­kat se­cara langsung. Sam­pah meng­gu­nung, air sungai menjadi ke­ruh, ba­­nyak sekali muncul penyakit, le­bih parahnya la­gi ma­sya­rakat In­do­nesia mengalami pho­bia ma­sal akan keberadaan sam­pah. Dalam be­nak ma­sya­ra­kat Indo­nesia sam­pai saat ini sam­pah ma­sih men­ja­di momok yang begitu di­ta­kuti dan meng­gang­gu.
Coba kita ingat kembali kasus TPST Bojong, ma­syarakat me­no­lak mentah-mentah kehadiran tem­­­pat pengelolaan sampah se­men­­tara di dae­rah itu. Hal itu wa­jar sekali muncul, pasalnya se­la­ma ini yang mereka ke­ta­hui sam­pah adalah sesuatu yang bau, tem­­pat dimana segala pe­nya­kit be­­rasal dan sangat merugikan me­­reka. Dan selama ini pe­nge­lo­la­an sampah hanya mandeg sam­pai menjadi pupuk or­ganik saja.
Pemerintah pusat pun juga ter­ke­­san kurang serius mengatasi ma­­­salah lingkungan, terbukti alo­kasi APBN untuk masalah ling­ku­ngan hidup sangat minim seka­li. Selain kurangnya sosialisasi ten­­tang bagaimana keuntungan dan kerugian dalam pengelolaan ling­­kungan hidup terutama ma­sa­lah sampah, pemerintah harus da­pat merubah stigma negatif ma­syarakat terhadap sampah.
Kalau kita memang mau untuk me­nabuh genderang perang me­nge­nai masalah ini tentunya kita ha­rus dapat mengadopsi ke­ber­ha­si­lan negara sakura dalam me­nga­tasi masalah ini, de­ngan mem­bangun segala infrastruktur pe­nunjang pengelolaan sam­pah men­jadi sampai menjadi berbagai pro­duk yang ber­man­faat sehingga sam­pai dapat memiliki nilai eko­no­mis bagi me­reka.
Hal tersebut sangat diperlukan, ka­­rena mungkin dengan cara se­per­­ti itu masyarakat kita tidak me­lihat sampah hanya sebagai mo­­mok saja melainkan juga dapat mem­­bawa keuntungan. Namun se­­mua itu kembali kepada sel­u­ruh kom­ponen di negeri ini, kalau sa­­ja ki­ta masih berkutat dengan ke­ti­dakdisiplinan dan in­kon­sis­ten­si ma­sal baik antara pemerintah se­ba­gai pemegang kebijakan dan ma­­syarakat dalam memelihara dan me­manfaatkan ling­ku­ngan de­ngan baik itu semua tetap akan men­jadi hal yang mustahil un­tuk di­wujud­kan.
Pilihannya jelas sekali, kita la­ku­kan sedari sekarang atau ti­­dak. Apa kita masih mau menunggu da­tangnya bencana lagi? A­tau, a­pa­kah kita setiap hari dapat ter­ti­dur pulas sampai men­deng­kur ka­rena lingkungan hidup kita sehat dan lebih sejahtera ba­nyak men­da­patkan uang tambahan dari me­ngelola sampah. Sun­gai kita jer­nih airnya karena bersih dari sam­pah? Anda pilih yang mana?

Selasa, 30 Oktober 2007

Public Sphere Vs Keadilan

Pertumbuhan pembangunan di Indonesia bisa dikatakan sedang me­ngalami titik nadirnya. Bila kita li­hat seperti halnya di kota-kota me­tro­politan di republik ini, seperti Ja­karta, surabaya, Bandung dan kota be­sar lainnya. Penciptaan infra­struk­tur yang ada sering kali tidak mem­per­hatikan prinsip-prinsip kein­da­han, kenyamanan, kesehatan, mau­pun keadilan.

Pada hakekatnya manusia memiliki ke­bebasan dalam mendapatkan ru­ang di dalam menjalankan ke­hi­du­pan­nya. Baik itu ruang untuk me­nge­lu­arkan pendapat, mendapatkan pen­di­dikan, pekerjaan dan ruang untuk da­pat menghirup udara bersih dan me­nikmati keindahan yang sama an­tara manusia satu dengan manusia la­innya.

Tanpa memandang warna kulit, ba­ha­sa dan pekerjaan dari masing-ma­­sing manusia, ruang publik (Pu­blik Sphere.Red) berhak di rasakan oleh sia­papun tanpa terkecuali. Ru­ang ter­buka publik merupakan salah sa­tu un­sur kebutuhan manusia yang se­­la­ma ini sering kita rasakan belum ter­­pe­nuhi, namun mulut dan mata ki­ta se­­nantiasa tertutup tidak pernah ter­­be­sit walau hanya untuk mengu­cap ataupun membayangkannya.

Dalam benak kita saat ini sudah ba­nyak terkontaminasi dengan ber­di­rinya gedung-gedung percakar la­ngit dan kesemrawutan kota yang mem­berikan implikasi dengan ter­ben­tuk­nya ka­rak­ter manusia-manusia kon­sumtif dan ku­rang humanis. Liat sa­ja Jakarta dan ko­ta besar lainnya, rush hour yang ter­jadi setiap harinya mem­bentuk ma­nusia egois dan naif. Me­reka semua sudah terkondisikan se­bagai manusia-ma­nu­sia robot, be­rang­kat kerja pagi dan pu­lang kerja ma­lam hari.

Ada sesuatu yang hilang dalam di­­ri mereka. Apa itu? Ya kertersediaan ru­­ang terbuka bagi mereka untuk se­je­­nak meletakkan punggungnya di bang­ku taman yang segar, ataupun me­ngerjakan sisa pekerjaan kantor di rum­­put hijau yang tertata apik de­ngan berbagi aktifitas masyarakat di da­­lamnya.

Selama ini kita selalu melihat ke­se­mrawutan dan kemacetan yang se­ma­kin membosankan. Kawasan pe­des­trian (trotoar jalan.red) yang se­mes­tinya dapat kita manfaatkan un­tuk berjalan dan menghela nafas ke­ti­ka kita berjalan menuju halte bus, atau saat kita bergandengan tangan ber­sama keluarga kita menikmati sore ha­ri tidak lagi dapat kita rasakan.

Kawasan pedestrian cukup satu me­­ter saja. Itu yang dapat kita sak­si­kan sekarang dimanapun berada di In­­donesia. Pe­ren­ca­­naan pemba­ngu­­­­nan kawasan per­kotaan hanya sela­lu mengu­ta­ma­kan keuntu­ngan saja. Be­lum la­gi kita a­kan ber­temu de­ngan ma­­sa­lah-ma­salah so­sial yang timbul, se­­perti ber­­de­ret­nya peda­gang-pe­­da­gang ka­ki li­ma, para tu­na­­wis­ma dan ke­semrawutan tem­pat parkir. S­e­ring ka­li kita merasa ter­sisih dan ti­dak me­miliki hak apapun de­ngan ka­w­a­san pedestrian.

Namun kita masih beruntung wa­lau­pun masih harus naik turun tro­toar yang sempit karena berbagai hal ter­sebut. Bagai mana dengan na­sib pa­ra tunanetra dan orang –orang yang hanya mampu berjalan dengan meng­­gunakan kursi roda. Apakah me­­reka juga harus ikut tersisih dan ha­­nya berhak untuk tinggal dirumah sa­­ja? Tentunya tidak bukan.

Dengan keterbatasan mereka, me­re­ka juga masih menyandang status se­bagai seorang manusia yang nota­be­ne memiliki hak dan kesempatan sa­ma dengan manusia normal. Na­mun kita seringkali memposisikan me­reka seolah-olah tidak ada, teru­ta­ma dalam hal pembangunan infra­struk­tur pu­blik, seperti pada kawa­san pedestrian dan ruang terbuka pu­blik.

Masih banyak sekali kaum-kaum mar­jinal yang terlupakan haknya un­tuk dapat menikmati ruang terbuka pu­blik. Konsep-konsep pem­ba­ngu­nan yang sekarang merujuk pada pem­bangunan yang konsumptif meng­hasilkan konsep pembangunan yang egoistis dan tidak memenuhi ra­sa keadilan.

Kalau kita tengok pada kawasan pe­destrian dan ruang terbuka publik la­innya, hampir tidak ada sama sekali ja­lur pedestrian yang menyediakan la­jur yang dikhususkan bagi manusia ku­rang sempurna ini, seringkali me­reka tersandung bibir trotoar atau ti­dak sanggung mengangkat kursi ro­da­nya yang berat untuk dapat berja­lan di trotoar, karena tidak ada trotoar lan­dai semuanya setinggi 30 cm.

Maka, mengalahlah mereka de­ngan berjalan menyusuri tepian tro­toar dengan resiko yang besar sekali, ka­lau tidak terserempet motor, bisa-bi­sa mereka tertabrak mobil dan mati. Si­apa yang harus bertanggung jawab a­pabila hal itu terjadi, anda, dia atau me­reka? Semua pasti akan sembunyi ta­ngan, kalau tidak ya saling tuding, alih-alih malah yang di salahkan Si o­rang buta tadi. Tidak bisa melihat kok jalan di jalan raya. Naif sekali ki­ta semua sebagi manusia normal!

Kalau saya diutus sebagai Si pe­ngam­bil kebijakan, saya akan menja­di­kan para kaum marjinal ini menjadi o­rang nomor satu yang harus di­per­ha­tikan hak publiknya, dan manusia nor­mal menjadi prioritas yang kedua, ka­rena resiko manusia normal dalam meng­hadapi suatu ancaman dalam hak publiknya.

Sering kali saya bermimpi kelak ko­ta tempat saya tinggal, memiliki ber­bagai ruang publik yang selain in­dah, bersih, nyaman, juga memiliki un­sur keadilan. Sehingga, ketika so­re atau pagi hari menjelang saya men­da­patkan kawasan community ga­the­ring yang saya idam-idamkan. A­lun-alan kota tertata apik, rumput hi­jau membentang, kursi taman di ba­wah pohon rindang yang terbebas da­ri gelandangan dan bau kencing, pe­dagang kaki lima yang teratur rapi. Dan ketika saya hendak pulang me­lewati kawasan pedestrian yang ber­sih sambil mendorong ayah diatas kur­si roda. Bisakah itu terjadi?

Perlu kesepahaman semua pihak dalam merencanakan pembangunan yang berwawasan dan berkeadilan, dan tidak selalu me­men­tingkan ke­un­­tu­ngan saja. Pe­m­e­rin­tah sebagai sang pengambil ke­­­bi­ja­kan hen­dak­nya me­r­encanakan de­­ngan sangat ma­­­tang dan ber­ke­lan­ju­tan me­nge­nai pem­­ba­ngu­nan dan peme­nu­han ruang pu­blik­nya. Dengan meng­gandeng o­rang-o­rang yang ber­kom­pe­ten da­lam merumuskan pen­ciptaan ru­ang pu­blik yang me­me­nuhi unsur-un­sur ter­sebut diatas, seperti planolog, ar­si­tek, tokoh tokoh publik dan orang-o­rang yang be­r­kom­peten dalam pem­ba­ngunan ru­ang publik ini.

Hal tersebut sangat perlu untuk di­b­icarakan, karena sering kali pem­ba­ngunan yang dilakukan tanpa per­tim­bangan tadi pada kemudian hari se­nantiasa menimbulkan terjadinya ma­salah sosial yang pelik. Alangkah le­bih baiknya apabila pemerintah da­pat belajar dari negara lain, dan da­pat menelorkan kebijakan-kebijakan pem­bangunan yang berwawasan ja­uh kedepan dan tidak melulu ber­ten­densi pada keuntungan semata. (*)